Cara Mengurus STNK yang Hilang
Cara Mengurus STNK yang
Hilang
Kehilangan STNK
merupakan perkara yang sangat besar bagi pemiik kendaraan. Pasalnya tanpa STNK,
seseorang bisa dianggap bukan pemilik resmi kendaraan tersebut. Bahkan
kemungkinan yang paling buruk yaitu dituduh sebagai pencuri. Oleh karena itu,
ketika STNK hilang, Anda perlu mengurusnya dengan segera. Cara mengurus STNK yang hilang sebenarnya tidaklah sulit. Anda
hanya perlu datang ke Samsat untuk mengrusnya.
Sebelum pergi ke
Samsat, Anda perlu mempersiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk
mengurus STNK yang hilang. Persyaratan yang dibutuhkan antara lain:
- KTP asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan
- Surat Kehilangan dari kantor polisi terdekat
Anda tidak akan bisa mengurus
STNK yang hilang sebelum mendapat surat kehilangan STNK. Oleh karena itu, Anda
harus mendapat surat kehilangan di kantor polisi terdekat. Tidak perlu
khawatir, Anda tidak akan dipungut biaya jika membuat surat kehilangan STNK.
- BPKB atau fotokopi STNK yang hilang
Langkah Mengurus
STNK yang Hilang
Apabila
persyaratan untuk mengurus STNK telah dipenuhi, selanjutnya cara mengurus STNK yang hilang yakni
dengan pergi ke kantor Samsat. Pastikan dokumen persyaratan yang dibutuhkan
tersimpan dalam satu folder. Ini dilakukan agar dokumen persyaratan tidak
tercecer kemana-kemana.
- Cek Fisik Kondisi Kendaraan
Cek fisik kendaraan dilakukan
untuk mengetahui karakteristik kendaraan seperti warna mobil, nomor kendaraan,
nomor mesin dan nomor rangka. Jika telah selesai melakukan cek fisik, Anda akan
diberi surat keterangan telah melakukan cek fisik oleh petugas loket. Anda
tidak perlu khawatir, meski prosesnya ribet tidak ada biaya yang keluarkan
untuk melakukan cek fisik ini. Satu-satu biaya yang dikelarkan adalah biaya
fotokopi.
- Mengisi Formulir Pendaftaran
Usai melakukan cek fisik
kondisi kendaraan, selanjutnya Anda bisa pergi ke loket STNK. Di sana, mintalah
formulir. Isi dengan lengkap dan tepat formulir tersebut. Di loket ini pula
lah, Anda diminta untuk menyerahkan dokumen kelengkapan persyaratan yang telah
dipersiapkan sebelumnya.
- Memastikan Kendaraan Tidak Diblokir
Cara mengurus STNK yang hilang selanjutnya adalah memastikan kendaraan
tidak diblokir. Untuk mengetahuinya, Anda bisa membawa hasil cek fisik
kendaraan untuk kemudian melakukan cek blokir. Ini dilakukan untuk memastikan
bahwa kendaraan Anda tidak terlibat kasus lainnya.
- Membuat STNK Baru dan Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor
Pembuatan STNK baru dilakukan
di loket Bea Balik Nama II. Pembuatan STNK yang baru bisa dilakukan jika Anda
telah melakukan semua proses yang diperlukan. Sebelum STNK baru dibuat, Anda
harus menyerahkan semua dokumen persyaratan.
Selain dokumen persyaratan,
Anda juga perlu bebas pajak kendaraan bermotor sebelum mendapat STNK baru. JIka
tidak, Anda harus membayar tagihan pajak saat membuat STNK baru.
- Membayar Biaya Mengurus STNK Hilang
Langkah terakhir dari cara mengurus STNK yang hilang adalah
membayar biaya mengurus STNK. Anda tidak perlu khawatir, karena biaya yang
dikeluarkan untuk membuat STNK yang barus tidaklah mahal.
Sekarang, Anda
tidak perlu lagi merasa panik ketika STNK hilang. Cukup lakukan langkah-langkah
cara mengurus STKN yang hilang. Dengan begitu Anda bisa mendapat STNK yang
baru.
Comments
Post a Comment