Cara Mengurus STNK yang Hilang


Cara Mengurus STNK yang Hilang

Kehilangan STNK merupakan perkara yang sangat besar bagi pemiik kendaraan. Pasalnya tanpa STNK, seseorang bisa dianggap bukan pemilik resmi kendaraan tersebut. Bahkan kemungkinan yang paling buruk yaitu dituduh sebagai pencuri. Oleh karena itu, ketika STNK hilang, Anda perlu mengurusnya dengan segera. Cara mengurus STNK yang hilang sebenarnya tidaklah sulit. Anda hanya perlu datang ke Samsat untuk mengrusnya.
Sebelum pergi ke Samsat, Anda perlu mempersiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus STNK yang hilang. Persyaratan yang dibutuhkan antara lain:
  1. KTP asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan
  2. Surat Kehilangan dari kantor polisi terdekat
Anda tidak akan bisa mengurus STNK yang hilang sebelum mendapat surat kehilangan STNK. Oleh karena itu, Anda harus mendapat surat kehilangan di kantor polisi terdekat. Tidak perlu khawatir, Anda tidak akan dipungut biaya jika membuat surat kehilangan STNK.
  1. BPKB atau fotokopi STNK yang hilang
Langkah Mengurus STNK yang Hilang
Apabila persyaratan untuk mengurus STNK telah dipenuhi, selanjutnya cara mengurus STNK yang hilang yakni dengan pergi ke kantor Samsat. Pastikan dokumen persyaratan yang dibutuhkan tersimpan dalam satu folder. Ini dilakukan agar dokumen persyaratan tidak tercecer kemana-kemana.
  1. Cek Fisik Kondisi Kendaraan
Cek fisik kendaraan dilakukan untuk mengetahui karakteristik kendaraan seperti warna mobil, nomor kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka. Jika telah selesai melakukan cek fisik, Anda akan diberi surat keterangan telah melakukan cek fisik oleh petugas loket. Anda tidak perlu khawatir, meski prosesnya ribet tidak ada biaya yang keluarkan untuk melakukan cek fisik ini. Satu-satu biaya yang dikelarkan adalah biaya fotokopi.
  1. Mengisi Formulir Pendaftaran
Usai melakukan cek fisik kondisi kendaraan, selanjutnya Anda bisa pergi ke loket STNK. Di sana, mintalah formulir. Isi dengan lengkap dan tepat formulir tersebut. Di loket ini pula lah, Anda diminta untuk menyerahkan dokumen kelengkapan persyaratan yang telah dipersiapkan sebelumnya.
  1. Memastikan Kendaraan Tidak Diblokir
Cara mengurus STNK yang hilang selanjutnya adalah memastikan kendaraan tidak diblokir. Untuk mengetahuinya, Anda bisa membawa hasil cek fisik kendaraan untuk kemudian melakukan cek blokir. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan Anda tidak terlibat kasus lainnya.
  1. Membuat STNK Baru dan Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor
Pembuatan STNK baru dilakukan di loket Bea Balik Nama II. Pembuatan STNK yang baru bisa dilakukan jika Anda telah melakukan semua proses yang diperlukan. Sebelum STNK baru dibuat, Anda harus menyerahkan semua dokumen persyaratan.
Selain dokumen persyaratan, Anda juga perlu bebas pajak kendaraan bermotor sebelum mendapat STNK baru. JIka tidak, Anda harus membayar tagihan pajak saat membuat STNK baru.
  1. Membayar Biaya Mengurus STNK Hilang
Langkah terakhir dari cara mengurus STNK yang hilang adalah membayar biaya mengurus STNK. Anda tidak perlu khawatir, karena biaya yang dikeluarkan untuk membuat STNK yang barus tidaklah mahal.
Sekarang, Anda tidak perlu lagi merasa panik ketika STNK hilang. Cukup lakukan langkah-langkah cara mengurus STKN yang hilang. Dengan begitu Anda bisa mendapat STNK yang baru.

Comments

Popular posts from this blog

Tips Poles Kaca Mobil

Risih, Mungkin Ini Penyebab AC Mobil Anda Berisik